Kritik Tajam PMII Rembang, Sahabat Maftuh : Sebut Pilkada melalui DPRD itu Cacat Pemikiran




REMBANG – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Rembang menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Wacana ini dinilai sebagai langkah mundur yang akan menghancurkan fondasi demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi.

Wakil Ketua III Bidang Eksternal PC PMII Rembang, M. Maftuh Ashimuddin, menegaskan bahwa wacana ini akan merusak demokrasi hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, hak konstitusional rakyat untuk menentukan pemimpin secara langsung tidak boleh didegradasi oleh kepentingan elit.

"Rakyat yang selama ini bisa langsung memilih pemimpinnya tiba-tiba disingkirkan dan diganti oleh elit DPRD yang seringkali lebih sibuk bagi-bagi kue kekuasaan. Ini membuat suara rakyat hanya menjadi angin lalu dan melemahkan prinsip kedaulatan rakyat yang kita junjung tinggi," ujar Maftuh dalam keterangan resminya, Jum'at 2 Januari 2026.

Maftuh menambahkan bahwa dampak dari kebijakan ini akan sangat fatal, mulai dari rendahnya akuntabilitas pemimpin hingga potensi ledakan korupsi. "Pemimpin daerah tidak akan lagi merasa takut pada rakyat, tapi takut pada partai. Lebih jauh, ini bisa memicu konflik horizontal karena warga merasa hak politiknya dirampas paksa. Kita sedang ditarik mundur menuju era Orde Baru yang otoriter," tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Umum PC PMII Rembang, Zubairul Kamal I'tazza  atau akrab  disapa Tum Azza menyoroti rendahnya integritas lembaga legislatif saat ini. Ia merujuk pada data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan rapor merah anggota dewan.

"Kita tidak boleh menutup mata pada data. Catatan ICW menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2010-2024, terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi. Dengan rekam jejak seperti itu, menyerahkan mandat pemilihan kepala daerah kepada DPRD sama saja dengan menyerahkan dompet ke tangan pencuri," tegas Tum Azza.

Tum Azza juga menekankan bahwa PC PMII Rembang akan menjadi garda terdepan dalam menolak wacana ini. "Tugas PMII adalah mengawal kepentingan rakyat. Jika kedaulatan rakyat dikangkangi oleh kesepakatan elit di ruang tertutup, maka kami tidak akan tinggal diam. Demokrasi harus tetap inklusif, bukan menjadi barang dagangan di meja legislatif," pungkasnya.


Penulis : Yasica Dyas Inggadani

Editor : Malik Multazam

0 Komentar