REMBANG – Komitmen untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Rembang dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang.
Acara penandatanganan ini berlangsung khidmat dalam kegiatan Rapat Fasilitasi Penguatan Kelembagaan "Bawaslu Mengajar" pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 12.57 WIB, bertempat di Ruang Auditorium Hotel Gajah Mada Rembang.
Tujuan dan Ruang Lingkup MoU
Nota Kesepahaman ini secara spesifik berfokus pada tiga pilar utama yang sangat relevan bagi masa depan demokrasi, yaitu:
• Pendidikan Politik.
• Literasi Demokrasi.
• Pengawasan Partisipatif.
Kerja sama ini bertujuan untuk melibatkan peran aktif mahasiswa dan pemuda dalam mengawal setiap tahapan pemilu, sekaligus memperluas jangkauan edukasi politik kepada masyarakat luas. Melalui kolaborasi ini, diharapkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dapat dilakukan secara masif dan efektif.
Ketua PC PMII Rembang, Zubairul Kamal I'tazza, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pemilu berjalan secara jujur dan adil.
“MoU ini adalah langkah nyata PMII Rembang dalam memberikan kontribusi konkret, bukan hanya dalam ranah wacana, tetapi juga aksi nyata di lapangan. Kami siap menjadi garda terdepan dalam pengawasan partisipatif demi terwujudnya pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Rembang menyambut baik inisiatif ini. Bawaslu menilai bahwa kolaborasi dengan elemen kepemudaan seperti PC PMII sangat vital dalam upaya Bawaslu untuk mewujudkan keadilan pemilu.
Dihadiri Jajaran Penting
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh jajaran penting dari kedua belah pihak. Dari PC PMII Rembang, turut hadir:
• Zubairul Kamal I'tazza, Ketua PC PMII Rembang.
• Irzha Ahmad Rizky Yuliananda, Wakil Ketua I PC PMII Rembang.
Sedangkan dari jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang, turut hadir:
• Bapak Totok Suparyanto, S.E., M.H.
• Bapak Nibrosu Rohid, S.I.Kom., M.I.Kom.
• Bapak Muhammad Bayanul Lail, S.Pd.I.
• Bapak M. Dhofarul Muttaqiin S.Pd.I., M.H.
• Bapak M. Khasanuddin, S.Pd.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, PC PMII dan Bawaslu Kabupaten Rembang resmi memulai babak baru kerja sama strategis yang diharapkan mampu melahirkan generasi melek politik dan memperkuat pengawasan pemilu demi terciptanya keadilan dalam setiap kontestasi demokrasi.
Penulis : Tim Media PMII Rembang


0 Komentar