PC PMII Rembang mengeluarkan Pernyataan Sikap, Kutuk Keras Teror Terhadap Aktivis



REMBANG – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Rembang menggelar aksi solidaritas di depan Gedung DPRD Kabupaten Rembang pada Minggu sore (15/03/2026). Aksi ini merupakan respons tegas atas insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Berkumpul tepat pukul 17.30 WIB, massa aksi yang mengenakan atribut lengkap organisasi melakukan pembacaan pernyataan sikap sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas ancaman terhadap ruang demokrasi dan keselamatan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Dalam tuntutannya, PC PMII Rembang mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menangkap aktor intelektual di balik aksi keji tersebut. Mereka menilai, serangan terhadap aktivis adalah serangan terhadap suara rakyat.

Ketua Cabang PC PMII Rembang, Zubairul Kamal I'tazza, atau yang akrab disapa Tum Azza, dalam statemennya menegaskan bahwa tindakan teror semacam ini tidak boleh dianggap sebagai kriminalitas biasa.

"Penyiraman air keras terhadap sahabat Andrie Yunus adalah bentuk intimidasi nyata yang bertujuan membungkam nalar kritis masyarakat sipil. Kami hadir di Gedung DPRD Rembang ini untuk mengingatkan negara bahwa keselamatan warga negara, terutama mereka yang berjuang di jalur kemanusiaan, adalah harga mati," tegas Tum Azza di hadapan para kader.

Lebih lanjut, Tum Azza menambahkan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik bagi Polri untuk membuktikan profesionalitasnya.

"Kami menuntut transparansi total. Jangan sampai kasus ini menguap seperti preseden buruk masa lalu. Jika teror seperti ini dibiarkan, maka demokrasi kita sedang menuju kegelapan," pungkasnya.

Poin-Poin Tuntutan PC PMII Rembang:

1. Mengecam segala bentuk kekerasan dan terorisme fisik terhadap aktivis kemanusiaan.

2. Mendesak Kapolri untuk segera mengungkap dalang di balik serangan terhadap Andrie Yunus secara transparan.

3. Mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Rembang untuk tetap solid menjaga kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang.

Aksi yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan doa bersama untuk kesembuhan korban dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia sebelum massa membubarkan diri dengan tertib.

0 Komentar