Rembang, Jawa Tengah - Minggu (09/11/2025) Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Rembang, Zubairul Kamal I’tazza menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam menindak tegas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang diduga terlibat dalam kasus penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, dan manipulasi data.
Pernyataan tersebut disampaikan Azza (sapaan akrabnya) di Sekretariat Bersama PMII Rembang, dalam agenda internal organisasi. Menurutnya, langkah kepolisian yang telah menetapkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka merupakan tindakan tepat dan profesional untuk menjaga stabilitas nasional.
"Kami di PMII Rembang mendukung penuh langkah Polri. Tindakan Roy Suryo yang diduga menyebarkan fitnah, pencemaran nama baik, dan manipulasi data sudah mengganggu ketertiban sosial serta kepercayaan publik terhadap institusi negara," tegas Azza.
Azza menilai, kasus yang menjerat Roy Suryo tidak bisa dilihat sebagai persoalan pribadi semata. Narasi yang dibangun secara masif dan tanpa dasar kuat dinilai telah menimbulkan keresahan di ruang publik, bahkan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan pendidikan.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dalam pandangan Azza, dukungan terhadap Polri merupakan bentuk dorongan moral dari mahasiswa agar hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif.
"Kami berharap proses hukum ini berjalan sesuai asas due process of law. Ketegasan Polri menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap negara dan lembaganya," ujarnya.
Selain itu, Azza mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi dan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran hoaks dan manipulasi data dapat menimbulkan disinformasi yang merugikan bangsa.
"Kebebasan berpendapat memang dijamin, tetapi harus disertai tanggung jawab. Literasi digital dan etika bermedia menjadi kunci agar ruang publik tetap sehat dan beradab," tambahnya.
PMII Rembang berkomitmen untuk aktif dalam kampanye etika digital, literasi media, dan tanggung jawab sosial di ruang publik, sebagai bagian dari kontribusi menjaga keutuhan dan stabilitas nasional.
"Penegakan hukum terhadap pihak yang menyebarkan fitnah dan manipulasi data bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab kita semua untuk menjaga ketertiban dan persatuan bangsa," imbuh Azza di Sekretariat Bersama PMII Rembang.
Kontributor : Irzha Ahmad Rizky Yuliananda


0 Komentar